YOGYAKARTA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Yogyakarta terus berkomitmen dalam memberikan kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang sedang menjalani masa pidana. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan mereka menghadapi masa depan yang lebih baik setelah menjalani masa pidana.
Kepala LPKA Kelas IIA Yogyakarta Sigit Sudarmono mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 24 anak binaan yang aktif mengikuti pendidikan formal di dalam LPKA.
"Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendatangkan tenaga pendidik yang berkualitas. Mereka memberikan pengajaran langsung kepada anak-anak binaan di dalam LPKA," ujar Sigit.
Jenjang pendidikan yang diikuti oleh anak binaan pun beragam, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga program kejar paket B dan C.
"Pendidikan formal ini menjadi salah satu bentuk komitmen kami untuk terus memperbaiki diri anak-anak binaan. Mereka masih memiliki masa depan yang cerah dan pendidikan adalah kunci untuk meraihnya," tambah Sigit.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto sangat mendukung program pendidikan di LPKA. Menurutnya, pemberian pendidikan kepada anak binaan merupakan investasi jangka panjang yang sangat penting.
"Anak-anak yang masuk LPKA karena permasalahan hukum, namun mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Masa depan mereka masih panjang, dan pendidikan akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi mereka," tegas Agung.
Agung juga menekankan pentingnya pembinaan karakter bagi anak-anak binaan. Selain mendapatkan pendidikan formal, anak-anak juga diberikan berbagai kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk membentuk karakter yang baik.
"Kami berharap dengan adanya program pembinaan yang komprehensif ini, anak-anak binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik," ujarnya.
Meskipun telah banyak upaya yang dilakukan, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA. Salah satu tantangannya adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, faktor psikologis anak-anak binaan juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses pembelajaran.
Namun demikian, pihak LPKA dan Kanwil Kemenkumham DIY tetap optimis bahwa program pendidikan ini akan memberikan dampak positif bagi anak-anak binaan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan anak-anak binaan dapat menyelesaikan pendidikannya dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY