YOGYAKARTA – Layanan pencetakan sertifikat Apostille di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hingga awal Agustus 2025, tercatat sebanyak 3.066 sertifikat Apostille telah diterbitkan, dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan mahasiswa yang memerlukan dokumen legalisasi untuk keperluan studi di luar negeri.
Apostille merupakan layanan legalisasi dokumen yang mempermudah proses pengesahan dokumen publik agar diakui secara sah di negara tujuan, sesuai ketentuan Konvensi Apostille 1961. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tak lagi harus melalui proses panjang dan berlapis di berbagai instansi, karena sertifikat Apostille yang dikeluarkan Kemenkum sudah diakui oleh 126 negara pihak konvensi.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyambut baik tingginya animo masyarakat dalam memanfaatkan layanan ini. Menurutnya, peningkatan permohonan Apostille mencerminkan semakin tingginya mobilitas dan kesempatan warga DIY, khususnya mahasiswa, untuk mengembangkan potensi di kancah internasional.
“Kami melihat ini sebagai sinyal positif bahwa layanan Apostille benar-benar memberi manfaat nyata. Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, dan akurat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus dokumen,” ujar Agung.
Tak hanya dari sisi kuantitas, kepuasan pemohon juga menjadi fokus Kanwil. Banyak masyarakat memberikan testimoni positif terkait kecepatan dan kemudahan proses pencetakan Apostille di Yogyakarta. Salah satu pemohon, Sanjaya mahasiswa asal Sleman yang akan melanjutkan studi ke Australia, mengaku puas dengan pelayanan yang diterima.
“Prosesnya cepat, jelas, dan stafnya sangat membantu. Dalam hitungan hari, dokumen saya sudah selesai,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum DIY juga secara aktif menyosialisasikan manfaat layanan Apostille melalui media sosial, website resmi, dan kerja sama dengan perguruan tinggi di DIY. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang mengetahui prosedur, syarat, dan keuntungan layanan ini, sehingga tidak lagi terhambat urusan dokumen saat akan melanjutkan studi, bekerja, atau melakukan kegiatan resmi di luar negeri.
Dengan capaian ribuan sertifikat Apostille hingga pertengahan tahun ini, Kanwil Kemenkum DIY optimis tren positif ini akan terus berlanjut. Selain memperkuat citra positif layanan publik Kemenkumham, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa inovasi pelayanan yang tepat sasaran dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat.