YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Agung Rektono Seto menegaskan kembali pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa. Pesan ini disampaikan dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.
Agung menekankan bahwa pelayanan prima bukan hanya menyangkut aspek teknis administrasi, tetapi juga mencakup sikap profesional, etika kerja, serta komitmen untuk selalu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui kinerja yang berkualitas.
“ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY harus menjadi teladan dalam menjaga persatuan. Kita bisa melakukannya dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas. Setiap interaksi dengan masyarakat adalah kesempatan untuk membangun kepercayaan publik dan memperkuat rasa kebangsaan,” ujar Agung.
Ia juga mengingatkan bahwa posisi ASN di tengah masyarakat bukan sekadar pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan rakyat. Dengan demikian, sikap ramah, terbuka, dan solutif harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap pegawai.
Dalam kesempatan tersebut, Agung mendorong seluruh jajaran untuk terus mengasah kemampuan komunikasi publik, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat kolaborasi lintas unit kerja. Tujuannya, agar pelayanan yang diberikan tidak hanya memenuhi standar prosedur, tetapi juga mampu memberikan rasa nyaman, aman, dan kepuasan bagi masyarakat.
“Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah layanan yang selesai, tetapi juga dari kualitas hubungan yang terbangun dengan masyarakat. Kepercayaan itu modal utama kita untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman,” tambahnya.