Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkum DIY Targetkan 5 Kabupaten/Kota DIY Raih IRH Sempurna Tahun 2026

SON07541

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus mendorong akselersi kualitas regulasi di seluruh wilayah DIY. Kanwil Kemenkum DIY menargetkan seluruh kabupaten/kota di wilayah ini mendapatkan nilai 100 untuk Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tahun 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Kamis (26/2/2026). Agung menegaskan target nilai sempurna bukan hanya mengejar angka, tetapi sebagai wujud nyata dari tata kelola regulasi yang bersih dan efisien.

"Target nilai 100 ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kepatuhan hukum di DIY. Kami ingin memastikan setiap produk hukum daerah lahir dari proses harmonisasi yang matang, tidak tumpang tindih, dan yang terpenting benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk meraih nilai IRH yang tinggi. Dengan sinergi dan kolaborasi ini, Agung yakin predikat 'Istimewa' untuk Indeks Reformasi Hukum akan kembali dapat diraih di tahun ini.

"Kami siap mendampingi seluruh Pemda di DIY untuk meraih capaian ini. Melalui digitalisasi layanan hukum, proses pemantauan IRH kini jauh lebih transparan dan terukur," jelas Agung.

Untuk diketahui, seluruh wilayah di DIY telah mendapatkan predikat 'Istimewa' dalam Indeks Reformasi Hukum di tahun 2025 masing-masing dengan nilai 99,22 untuk Provinsi DIY, nilai 100 untuk Kota Yogyakarta, nilai 99,4 untuk Kabupaten Sleman, nilai 98,72 untuk Kabupaten Bantul, nilai 99,04 untuk Kabupaten Kulon Progo, dan nilai 98 untuk Kabupaten Gunungkidul. Capaian IRH yang tinggi tentu akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata Kelola pemerintahan yang bersih di DIY.

"Untuk kepatuhan hukum, Indeks Reformasi di lima kabupaten/kota mendapatkan nilai di atas 98, yang paling tinggi Kota Yogyakarta dengan nilai 100. Mudah-mudahan ini juga menjadi indikator ketaatan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta," pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI