Yogyakarta – Menyambut tahun kerja 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti Apel Pagi Bersama secara virtual yang digelar serentak di lingkungan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada Senin (12/1) di Aula Kanwil Kemenakum DIY.
Apel pagi bersama tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum DIY, yang terdiri atas Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian TU dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, pejabat manajerial dan non manajerial, CPNS, PPPK, PPNPN, serta peserta magang.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas unit tanpa ego sektoral, serta kesiapan menyambut pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru sebagai tonggak reformasi hukum nasional.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya butuh pemahaman teknis, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur. Penegakan hukum harus mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, dan keseimbangan,” tegas Yusri,Ihza Mahendra
Di sisi lain, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem, serta menjunjung tinggi integritas dan etika dalam setiap tugas.
Apel pagi ini diharapkan menjadi penguat komitmen seluruh ASN Kanwil Kemenkum DIY dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga peran sebagai garda terdepan penegak hukum di wilayah DIY.


