YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY saat ini tengah berproses menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) yang juga sedang dijalankan oleh Kemenkum DIY. Dalam upaya ini, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto,menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak menurun.
“Kami sedang berproses menuju birokrasi yang bersih dan melayani. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agung Rektono Seto pada Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sektor pelayanan publik harus terus bekerja secara optimal, karena pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Agung meminta seluruh jajaran di Kanwil Kemenkum DIY untuk memastikan bahwa proses layanan tidak boleh menurun, bahkan harus terus ditingkatkan.
“Pelayanan publik adalah ujung tombak kinerja kita. Masyarakat harus merasakan bahwa birokrasi kita semakin baik, semakin mudah diakses, dan semakin responsif,” tegasnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Agung menekankan pentingnya kolaborasi antarunit kerja dan dukungan dari seluruh stakeholders.
“Reformasi birokrasi bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh jajaran. Kolaborasi dan sinergi adalah kunci keberhasilan,” ujarnya.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Kanwil Kemenkum DIY bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti berbenah. Proses layanan tidak boleh menurun, justru harus terus ditingkatkan,” pungkas Agung.