GUNUNGKIDUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pos Bantuan Hukum (Posbankum) bertempat di Kantor Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (04/04/2026). Kegiatan ini menjadi sangat strategis karena sistem pelaporan dan data yang dihasilkan melalui aplikasi Posbankum nantinya akan dipantau langsung oleh Presiden Republik Indonesia sebagai bagian dari evaluasi akses keadilan nasional.
Acara ini dihadiri oleh Camat Tanjungsari beserta jajarannya, perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Gunungkidul, serta para Lurah dan perwakilan kelurahan se-Kapanewon Tanjungsari, meliputi perwakilan dari Kelurahan Kemadang, Kemiri, Banjarejo, Ngestirejo, hingga Hargosari. Kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat kalurahan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam arahannya menekankan bahwa digitalisasi melalui aplikasi Posbankum adalah langkah nyata dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan akuntabel.
"Sosialisasi aplikasi Posbankum ini merupakan upaya kita untuk memastikan setiap bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat terdokumentasi dengan baik dan transparan. Mengingat data ini akan dipantau langsung oleh Bapak Presiden, saya meminta seluruh jajaran dan mitra pemberi bantuan hukum untuk disiplin dalam menginput data secara akurat. Kita ingin membuktikan bahwa di wilayah D.I. Yogyakarta, khususnya Gunungkidul, akses keadilan bukan lagi sekadar slogan, melainkan kenyataan yang bisa dipertanggungjawabkan," tegas Agung.
Dalam rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY juga membuka sesi konsultasi khusus mengenai penggunaan aplikasi Posbankum. Para peserta diberikan bimbingan teknis mengenai cara merekap data pemohon bantuan hukum, klasifikasi perkara, hingga pengunggahan dokumen pendukung agar selaras dengan standar pemantauan pusat.
Pihak Kapanewon Tanjungsari dan Bagian Hukum Setda Gunungkidul menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya monitoring langsung dari Presiden, diharapkan kualitas pelayanan bantuan hukum di wilayah pelosok semakin meningkat dan para praktisi hukum lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama dari seluruh perwakilan kalurahan untuk aktif mensosialisasikan keberadaan Posbankum kepada warga, sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak lagi merasa kesulitan dalam mencari keadilan.



