
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko yang diikuti seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kinerja organisasi tetap berada pada jalur integritas yang terarah.
Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY, Kamis (5/3/2026), dapat diikuti oleh seluruh pegawai secara daring. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto hadir membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah.
Yudi mengatakan sosialisasi ini adalah mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Yudi berhadap seluruh pegawai dapat memahami pentingnya SPIP dan Manajemen Risiko untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memiliki mekanisme kontrol yang baik.
"SPIP dan Manajemen Risiko harus terintegrasi. Di tengah tantangan kerja yang semakin kompleks, SPIP dan Manajemen Risiko berperan sebagai langkah antisipatif, transparan, dan akuntabel untuk menyikapi potensi hambatan yang muncul," ujar Yudi.
Yudi mendorong adanya peningkatan nilai maturitas SPIP yang mencerminkan kondisi riil di lapangan. Yudi menegaskan keberhasilan Kanwil Kemenkum DIY dalam meraih predikat WBK dan WBBM serta opini WTP untuk laporan keuangan tidak terlepas dari adanya pengelolaan risiko yang baik dalam organisasi.

"Jadikan Manajemen Risiko sebagai bagian dari kerja kita sehari-hari di Kanwil Kemenkum DIY," ungkapnya.
Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko menghadirkan narasumber Auditor Madya Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) DIY Hary Eka Surjanta selaku Koordinator Pengawas Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP). Hary menjelaskan konsep baru dalam penilaian SPIP, yakni SPIP Terintegrasi.
"Ada paradigma baru, yaitu SPIP Terintegrasi, yang menghubungkan SPIP mulai dari penetapan tujuan, struktur dan proses, hingga pencapaian tujuan SPIP. Konsep ini memetakan bagaimana suatu organisasi bekerja berdasar pada pencapaian tujuan," jelas Hary.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi pondasi bagi seluruh pegawai dalam mengimplementasikan pengendalian intern yang lebih sistematis dan terukur di lingkungan kerja. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, Kanwil Kemenkum DIY optimistis untuk dapat mempertahankan integritas kinerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.



