
Bantul - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Kamis, (15/05/2025). Acara yang bertempat di Griya Dahar Gendal Gendul Kabupaten Bantul ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha di sektor pariwisata Bantul mengenai pentingnya perlindungan HKI.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Bapak Budi Sardjono, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya HKI dalam mendukung pengembangan dan daya saing produk serta jasa pariwisata di Kabupaten Bantul. Beliau menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Kanwil kemenkum DIY dalam upaya memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku usaha.
Sesi sosialisasi menghadirkan narasumber kompeten di bidang HKI. Ibu Erwin Yuniati, seorang pelaku usaha yang telah sukses melindungi kekayaan intelektualnya, berbagi pengalaman dan testimoni mengenai manfaat kepemilikan HKI bagi perkembangan bisnisnya. Kisah suksesnya memberikan inspirasi dan motivasi bagi para peserta untuk segera melindungi aset intelektual mereka.
Tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil kemenkum DIY menjadi narasumber kedua, yang memberikan pemaparan mendalam mengenai Hak Cipta dan Merek. Materi yang disampaikan mencakup pengertian, ruang lingkup, manfaat, serta prosedur pendaftaran Hak Cipta dan Merek. Para peserta tampak antusias menyimak informasi yang disampaikan.
Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan sesi konsultasi dan bimbingan teknis. Tim dari Bidang Pelayanan KI Kanwil kemenkum DIY memberikan pendampingan langsung kepada 50 peserta sosialisasi yang merupakan binaan Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul. Dalam sesi ini, para peserta berkesempatan untuk berkonsultasi mengenai potensi HKI yang dimiliki oleh usaha mereka serta mendapatkan bimbingan mengenai langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Bantul akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka. Dengan memiliki perlindungan HKI, diharapkan produk dan jasa pariwisata Bantul memiliki daya saing yang lebih kuat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah.


