Yogyakarta – Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Andi Taletting Langi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum DIY.
Dalam kunjungannya, Andi disambut oleh Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU Retno Dewi Banowati, beserta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Beliau menyampaikan apresiasi atas kinerja Kanwil Kemenkum DIY dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya terkait layanan AHU.
Selama peninjauan, Andi memeriksa berbagai layanan, termasuk pelayanan perizinan badan usaha, legalisasi dokumen, dan layanan pendukung lainnya di lobi pelayanan terpadu kanwil setempat. Selain itu, beliau juga berdialog dengan para petugas layanan dan masyarakat pengguna layanan untuk mendapatkan masukan langsung mengenai kualitas layanan.
"Kanwil Kemenkum DIY telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum. Kami berharap layanan ini terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat," ujar Andi, Senin (13/1/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Ditjen AHU dalam memastikan seluruh layanan di bawah naungannya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kami sangat menyambut baik kedatangan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Bapak Andi Taletting Langi, ke Kanwil Kemenkum DIY. Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam bidang Administrasi Hukum Umum," ujar Agung.
Dengan kunjungan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum DIY semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat luas.