
Yogyakarta - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Agung Damarsasongko, melakukan kunjungan kerja ke Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang berlokasi di Kota Yogyakarta pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau potensi pengembangan desain industri di Yogyakarta serta mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memajukan sektor ini.
Dalam kunjungannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY, Eem Nurmanah, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yustina Elistya Dewi. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi UKM Kota Yogyakarta, Totok Tri Karyadi, Kepala UPT Logam Yogyakarta, Nafiul Minan, serta inisiator PDIN, desainer Satya Brahmantya.
Satya Brahmantya menjelaskan bahwa PDIN merupakan proyek strategis yang melibatkan sinergi antara Kementerian Perindustrian RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, dan Dinas Perindustrian, Koperasi UKM Kota Yogyakarta. Inisiatif ini bertujuan utama untuk meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pengembangan desain produk yang inovatif dan berdaya jual tinggi.
Lebih lanjut, Satya menyoroti potensi besar Yogyakarta dalam bidang desain industri, didukung oleh banyaknya produk kreatif serta keberadaan desainer-desainer kompeten yang menempuh pendidikan dan pelatihan di kota ini. Kesuksesan berbagai festival seperti ArtJog dan Custom Fest juga menjadi bukti nyata dampak ekonomi dari geliat industri kreatif di Yogyakarta.
PDIN sendiri secara aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti pameran, sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI), riset pengembangan produk, serta layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi para pelaku industri desain.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan utama dalam pengembangan desain industri, yaitu monetisasi dan komersialisasi kekayaan intelektual. Beliau menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk memaksimalkan nilai (value) pada setiap produk desain.
Kunjungan diakhiri dengan peninjauan langsung ke fasilitas produksi dan pembuatan prototipe vending machine yang rencananya akan diekspor ke Amerika Serikat. Hal ini menjadi contoh konkret bagaimana inovasi desain dapat menghasilkan produk dengan potensi pasar global.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI. Diharapkan, kunjungan ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara DJKI, Pemerintah Daerah, dan para pelaku industri kreatif di Yogyakarta dalam memajukan ekosistem desain industri nasional.


