YOGYAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo melaksanakan kunjungan verifikasi faktual ke Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta dalam rangka proses pendaftaran dan pembukaan Program Magister Kenotariatan (MKn) di kampus tersebut.
Kunjungan ini menjadi bagian dari mekanisme penting untuk memastikan kesiapan perguruan tinggi dalam membuka program baru yang memerlukan rekomendasi resmi dari Kementerian Hukum. Verifikasi meliputi berbagai aspek, seperti kurikulum, tenaga pengajar, sarana-prasarana, serta kesesuaian dengan standar pendidikan kenotariatan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen AHU Widodo menyampaikan bahwa kehadiran Kementerian Hukum bertujuan memastikan kualitas pendidikan kenotariatan berjalan sesuai kebutuhan praktik hukum dan profesi notaris di Indonesia.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program kenotariatan yang dibuka mampu mencetak lulusan berkualitas, berintegritas, dan memahami prinsip hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman,” ujar Widodo.
Dirjen AHU juga mengapresiasi langkah proaktif Universitas Janabadra yang telah mempersiapkan diri dengan matang. Proses verifikasi ini diharapkan menjadi langkah awal terwujudnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam mencetak tenaga profesional hukum yang kompeten.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto, yang mendukung penuh proses verifikasi dan berharap program ini dapat menjadi kontribusi nyata bagi peningkatan kapasitas sumber daya hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta.




