YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian DIY terus mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektualdi wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat kolaborasi bersama Badan Pengelolaan Kekayaan Intelektual (BPKI) DIY.
Dalam rangka mendukung program BPKI DIY yang menargetkan pendaftaran 50 merek dan 2 hak cipta pada tahun 2025, Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu strateginya adalah dengan berpartisipasi dalam berbagai pameran karya kekayaan intelektual di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Kepala BPKI DIY, RR. Fitri Diah Wahyuni, menekankan pentingnya sinergi antar-instansi dalam upaya perlindungan KI.
"Kolaborasi antara BPKI DIY dan Kemenkum DIY sangat penting untuk memastikan bahwa potensi kreatif dan inovatif masyarakat Yogyakarta terlindungi secara hukum," ujarnya.
Fitri juga menyoroti besarnya potensi KI di DIY, mulai dari produk kerajinan, batik, kuliner, hingga karya seni dan teknologi.
"DIY memiliki banyak pelaku kreatif dan UMKM yang karyanya layak didaftarkan sebagai KI. Namun, masih banyak yang belum memahami pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan dukungan penuh terhadap program pendaftaran KI ini.
"Kami siap mendukung BPKI DIY dalam percepatan pendaftaran KI. Selain sosialisasi, kami juga akan memfasilitasi pendampingan hukum bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan karya mereka," jelas Agung.
Agung menambahkan bahwa pihaknya akan aktif terlibat dalam pameran dan workshop KI untuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong lebih banyak pelaku usaha, seniman, dan inovator untuk mendaftarkan hak mereka agar mendapatkan perlindungan dan nilai ekonomi yang lebih baik," tegasnya.
BPKI DIY telah menetapkan target pendaftaran 50 merek dagang dan 2 hak cipta pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing ekonomi kreatif DIY sekaligus mencegah pembajakan dan klaim ilegal oleh pihak lain.
Dengan dukungan penuh dari Kemenkum DIY, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk mendaftarkan karya mereka.