Kulon Progo – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon (Kecamatan) Girimulyo, Kulon Progo. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali dan mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di daerah tersebut, serta memperkenalkan pentingnya perlindungan KI sebagai bagian dari upaya mendukung perkembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Dalam acara yang berlangsung di balai desa setempat, Razilu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peran KI dalam mendukung inovasi dan kreativitas. "Kekayaan Intelektual bukan hanya soal hak cipta atau paten, tetapi juga alat untuk mendorong perkembangan ekonomi berbasis kreativitas dan teknologi. Kami berharap masyarakat Jatimulyo dapat memanfaatkan KI dengan sebaik-baiknya untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Razilu.
Di kesempatan yang sama, Agung Rektono Seto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, juga menegaskan dukungannya terhadap pengembangan potensi KI di Kalurahan Jatimulyo. "Kami mendukung penuh upaya masyarakat Jatimulyo dalam mengembangkan potensi KI yang dimiliki, baik itu di sektor pertanian, kerajinan, pariwisata, atau produk lokal lainnya. Dengan mendaftarkan KI, produk-produk ini akan terlindungi secara hukum, meningkatkan nilai jual, serta membuka peluang pasar yang lebih luas," jelas Agung, Jumat (20/12/2024).
Acara ini juga mencakup sosialisasi mengenai berbagai jenis KI, seperti merek, paten, desain industri, dan hak cipta, yang dapat menjadi alat untuk melindungi hasil karya dan inovasi masyarakat. Diharapkan dengan adanya pemahaman ini, masyarakat Jatimulyo dapat memanfaatkan potensi KI untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat perekonomian daerah.
Dengan dukungan dari DJKI, Kanwil Kemenkum DIY, dan partisipasi aktif masyarakat, pengembangan KI di Kalurahan Jatimulyo diharapkan dapat berkembang pesat dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah.