YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Community of Practice (CoP) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara virtual, Kamis (15/5/2025).
Aplikasi Community of Practice (CoP) dikembangkan sebagai platform digital berbasis kolaboratif yang ditujukan untuk mendukung peningkatan kompetensi pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui CoP, para ASN dapat saling berbagi pengetahuan, membangun jaringan profesional, dan mengakses berbagai sumber pembelajaran secara virtual, fleksibel, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa pengembangan aplikasi CoP merupakan langkah strategis dalam merespons kebutuhan pembelajaran ASN yang kini menuntut transformasi dan adaptasi cepat.
“Community of Practice adalah bentuk inovasi pembelajaran yang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga pada kolaborasi lintas bidang yang terus-menerus,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi ASN di lingkungan Kemenkumham, tetapi juga dapat menjadi model pembelajaran kolaboratif nasional bagi instansi pemerintahan lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyambut baik peluncuran aplikasi CoP ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi penuh di wilayah DIY.
“Kami di Kanwil DIY siap mengadopsi dan mengoptimalkan pemanfaatan platform ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN kami. Semangat kolaboratif dan pembelajaran berkelanjutan adalah hal yang sejalan dengan visi kami,” ujarnya.
Dengan hadirnya aplikasi CoP, diharapkan terbangun ekosistem pembelajaran yang lebih inklusif, partisipatif, dan adaptif di lingkungan Kementerian Hukum, sekaligus menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang semakin profesional dan berorientasi pelayanan.