Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Dukung Gerakan Nasional Penuhi Gizi Anak, Kemenkum DIY Ajak Yayasan MBG Segera Daftarkan Badan Hukumnya Melalui AHU Online

IMG 20250217 WA0013 2648338340
YOGYAKARTA — Komitmen menghadirkan masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak Indonesia membutuhkan sinergi kuat dari berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan yayasan yang bergerak di bidang pemenuhan gizi. Dalam semangat itulah Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengajak Yayasan MBG yang berfokus pada penyediaan makanan untuk segera mendaftarkan badan hukumnya melalui sistem AHU Online.
Pendaftaran yayasan melalui AHU Online menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas, transparansi, dan akuntabilitas suatu lembaga sosial. Dengan status badan hukum yang jelas, yayasan dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif, dipercaya publik, dan mampu menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah maupun mitra strategis lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan bahwa legalitas bukan hanya persyaratan administratif, tetapi fondasi yang memperkuat kredibilitas sebuah lembaga dalam melaksanakan gerakan sosial.
“Ketika yayasan terdaftar secara resmi, masyarakat dan mitra akan jauh lebih percaya. Program-program seperti pemenuhan makanan bergizi untuk anak-anak Indonesia membutuhkan dukungan besar, sehingga legalitas menjadi kunci untuk membuka peluang kolaborasi yang lebih luas,” ujarnya.
Gerakan nasional penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak terus digencarkan pemerintah untuk menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda. Yayasan yang bergerak di bidang ini memainkan peran vital, bukan hanya dalam distribusi makanan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.
Melalui AHU Online, proses pendirian yayasan kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Calon pendiri dapat mengunggah dokumen, melakukan verifikasi, hingga memperoleh akta pendirian tanpa harus datang secara langsung. Sistem ini dirancang untuk memudahkan lembaga sosial dalam memperoleh status badan hukum yang sah, sehingga mereka dapat fokus pada program kemanusiaan yang dijalankan.
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI