YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti acara Bimbingan Teknis Penggunaan Aplikasi SIWAS P3DN. Kegiatan itu diikuti secara virtual pada Kamis (2/6/22).
Aplikasi SIWAS P3DN menjadi sebuah platform untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengadaan barang dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri menjadi sesuatu yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Novita Ilmaris menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SIWAS P3DN sebagai wujud kepatuhan terhadap instruksi Presiden Joko Widodo.
“Realisasi pembelanaan barang produk dalam negeri ini menjadi wujud kita mendukung kebijakan Presiden”, jelasnya.
Kegiatan pengadaan barang di instansi Pemerintah juga tak luput dari monitoring Presiden.
“Mari kita sukseskan program ini”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Yudi Arto, beserta jajaran pejabat fungsional terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa