YOGYAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengikuti kegiatan Sosialisasi Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 secara daring. Acara ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkum DIY dalam mengelola risiko yang mungkin timbul dalam implementasi SPBE.
Kegiatan yang diikuti secara daring di Ruang Rapat Bagian Umum Kanwil Kemenkum DIY ini dihadiri oleh Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto serta Tim yang terlibat dalam pengelolaan SPBE. Sosialisasi yang diselenggarakan Pusdatin Kemenkum ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak memahami pentingnya manajemen risiko dalam mendukung keberhasilan transformasi digital di lingkungan Kemenkumham.
Kepala Bagian TU dan Umum, Yudi Arto menyatakan “Dengan semakin kompleksnya tantangan di era digital, kita harus mampu mengidentifikasi, mengelola, dan memitigasi risiko yang mungkin muncul. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan publik yang kita berikan tetap efektif, efisien, dan aman,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari PANRB, Perwita Sari yang memaparkan tentang kerangka kerja manajemen risiko SPBE, termasuk identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, serta strategi mitigasi yang dapat diterapkan. Selain itu, peserta juga diberikan contoh kasus dan praktik terbaik dalam mengelola risiko di lingkungan SPBE.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unit kerja di Kanwil Kemenkum DIY dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Kita harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas diri agar dapat mengikuti perkembangan teknologi yang begitu cepat,”, ujar Perwita Sari
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antarunit kerja dalam mengimplementasikan SPBE secara terintegrasi dan berkelanjutan. Dengan demikian, Kemenkum siap menghadapi tahun 2025 dengan langkah yang lebih matang dan terencana dalam pengelolaan risiko SPBE.