YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menghadiri pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama Angkatan XI Tahun 2026 secara daring. Hal ini sebagai wujud dukungan penuh dan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam peningkatan kompetensi pegawainya.
Pembukaan Pelatihan Fungsional Analis Hukum Angkatan XI dipusatkan di BPSDM Hukum, Kamis (2/4/2026). Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Febri Nurdian Satriatama, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan para Analis SDM Aparatur mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari Ruang Rapat Bagian Umum.
Kanwil Kemenkum DIY mengirimkan satu pejabat fungsional Analis Hukum Ahli Pertama untuk mengikuti pelatihan ini. Pelatihan Fungsional Analis Hukum ini dilaksanakan untuk membekali peserta pelatihan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum secara optimal.
Sekretaris BPSDM Hukum, Jusman, yang membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia yang adaptif, professional, dan berintegritas sebagai pilar utama pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan disiplin dan bertanggung jawab.
"Pelatihan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama ini merupakan langkah strategis organisasi untuk mencetak analis hukum yang andal dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Jusman.
Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat menyerap materi dan berkontribusi nyata dalam menganalisis berbagai permasalahan hukum di unit kerja masing-masing. Dengan adanya pengembangan kompetensi fungsional ini, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan public dan memberikan kepastian hukum berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.


