
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Kerja sama ini terkait dengan sinergi program layanan hukum dan pembinaan hukum di Kabupaten Sleman.
Kanwil Kemenkum DIY tengah mempersiapkan draf nota kesepahaman antara kedua belah pihak dalam rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla, Kamis (2/4/2026). Ruang lingkup kerja sama ini di antaranya terkait dengan layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum (AHU).
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyebut penjajakan kerja sama dengan Pemkab Sleman ini merupakan langkah strategus untuk memperkuat kepastian hukum dan pelindungan kekayaan intelektual di wilayah. Ia berharap kerja sama ini dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan layanan hukum, mulai dari legalitas badan usaha hingga pendaftaran merek UMKM di Sleman, dapat terakomodasi dengan lebih maksimal. Fokus kami adalah membangun ekosistem masyarakat yang sadar hukum serta mendorong pertumuhan ekonomi daerah melalui payung hukum yang kuat," ujar Agung.
Menurut Agung, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci kerja sama yang baik untuk mengakomodasi pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap kehadiran Kanwil Kemenkum DIY dapat dirasakan manfaatnya untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih inklusif dan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Tidak hanya dengan Kabupaten Sleman, Kanwil Kemenkum DIY juga akan menjajaki kerja sama serupa dengan kota dan kabupaten lain di wilayah DIY. Langkah ini menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk mengoptimalkan pembinaan dan pelayanan hukum secara lebih masif.



