YOGYAKARTA– Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta mengadakan kegiatan identifikasi dan inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual (KI), khususnya desain industri, di Kalurahan Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (26/02/2025).
Kegiatan yang digelar di Kalurahan Wukirsari ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lurah Wukirsari, Analis Kekayaan Intelektual, dan JFU Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam acara tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yustina Elistya Dewi menyampaikan tujuan kedatangan tim untuk menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual, khususnya desain industri yang ada di wilayah tersebut. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rencana pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diharapkan dapat mendukung pengembangan desain industri di daerah tersebut.
Selain itu, pembahasan juga mencakup kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dan Kalurahan Wukirsari. Beberapa bentuk kerjasama yang dibahas termasuk partisipasi kantor wilayah dalam pameran yang diselenggarakan oleh pemerintah desa.
Lurah Wukirsari turut memaparkan potensi-potensi yang ada di wilayahnya, seperti kriya, dan menyatakan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY sebagai calon wilayah Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Pihak Kalurahan Wukirsari berharap agar kegiatan ini dapat dilanjutkan dengan penyebarluasan informasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya mengembangkan Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri di Kalurahan Wukirsari, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pengembangan kreativitas masyarakat setempat.