
YOGYAKARTA – Layanan publik berbasis digital Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum ) D.I. Yogyakarta kembali mendapat pujian dari jajaran pusat. Kali ini, fasilitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dikelola Kanwil DIY mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen), Baroto, karena dinilai sangat membantu dan memudahkan akses masyarakat terhadap informasi hukum.
Apresiasi ini disampaikan secara langsung oleh Ses Itjen Baroto saat memantau layanan dan fasilitas JDIH di Kanwil DIY. Beliau menyoroti komitmen Kanwil DIY dalam mendukung program "Hukum untuk Semua" (Law for All) melalui layanan JDIH.
“Kami sangat mengapresiasi inovasi dan komitmen Kanwil DIY dalam mengembangkan dan menyediakan Fasilitas JDIH Kepada Masyarakat. Layanan ini tidak hanya memenuhi kewajiban formal, tetapi benar-benar dirancang untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat, akademisi, dan praktisi hukum dalam mengakses berbagai peraturan perundang-undangan,” ujar Baroto.
Ia menambahkan bahwa kehadiran JDIH yang modern merupakan wujud dari transparansi dan good governance yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum . “Ini adalah contoh nyata bagaimana fasilitas yang bagus dimanfaatkan untuk mendekatkan hukum kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum,” tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Ses Itjen. Ia menegaskan bahwa apresiasi ini akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi.
“Penghargaan ini adalah energi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH. Ke depan, kami akan terus meningkatkan dan mengembangkan layanan JDIH sehingga hukum benar-benar dapat diakses oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun,” tutur Agung.


