YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik tentang Pelayanan Publik, sebuah agenda strategis yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun standar kualitas layanan yang semakin baik.
Acara ini dihadiri oleh unsur masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan media massa. Keterlibatan banyak pihak ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam memastikan layanan publik yang diberikan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memenuhi harapan masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam sambutannya menegaskan bahwa forum konsultasi ini merupakan salah satu bentuk nyata dari upaya evaluasi dan peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan.
“Kami ingin mendengarkan secara langsung masukan dari berbagai pihak. Layanan publik tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, melainkan harus selalu mengedepankan kualitas, transparansi, dan kepuasan masyarakat. Prinsipnya adalah pelayanan prima yang terus dievaluasi dan diperbaiki,” ujar Agung pada Kamis, (4/9/2025).
Forum ini juga menjadi wadah diskusi terbuka bagi masyarakat dan stakeholders untuk menyampaikan keluhan, pengalaman, maupun usulan yang membangun. Beberapa topik yang mengemuka antara lain akses layanan hukum yang lebih inklusif, penggunaan teknologi digital dalam pelayanan, serta peningkatan kecepatan dan transparansi dalam proses administrasi.
Selain itu, kehadiran akademisi memberi perspektif ilmiah terkait standar pelayanan, sementara media massa diharapkan dapat berperan sebagai jembatan informasi yang obyektif kepada publik.
Dengan adanya forum ini, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat reformasi birokrasi, yakni menghadirkan pemerintahan yang responsif, adaptif, dan akuntabel. Harapannya, hasil forum konsultasi akan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi konkrit yang langsung diimplementasikan dalam perbaikan sistem layanan ke depan.
Sebagai penutup, Agung Rektono Seto menyampaikan pesan bahwa kualitas layanan publik adalah wajah dari institusi pemerintah di mata masyarakat.
“Kami percaya, layanan prima hanya bisa tercapai jika ada keterlibatan semua pihak. Masyarakat sebagai pengguna layanan berhak memberikan evaluasi, dan kami di Kemenkumham siap untuk terus berbenah,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik, sekaligus menciptakan budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


