
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menghadiri Upacara Pengukuhan Guru Besar Universitas Janabadra yang berlangsung khidmat di Auditorium KPH Soedarisman Poerwokusumo pada Kamis (02/04/2026). Kehadiran jajaran Kanwil dalam forum akademik ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus penguatan relasi strategis antara instansi pemerintah dengan dunia pendidikan di wilayah Yogyakarta.
Dalam upacara tersebut, dua akademisi Fakultas Hukum resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar, yaitu Prof. Dr. Raden Murjiyanto, S.H., M.Kn. dan Prof. Dr. Francisca Romana Harjiyatni, S.H., M.Hum. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Wisnu Indaryanto, S.H., M.H, hadir langsung untuk memberikan penghormatan atas capaian tertinggi akademik kedua profesor tersebut.
Melalui pesan yang disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan ucapan selamat serta harapannya agar pengukuhan ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah DIY.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. Murjiyanto dan Prof. Francisca. Kepakaran mereka, baik di bidang hukum merek maupun peradilan tata usaha negara, sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi Kementerian Hukum saat ini. Sinergi antara pemikiran akademis dan kebijakan praktis di lapangan adalah kunci untuk mewujudkan kepastian hukum yang lebih berkualitas bagi masyarakat," ujar Agung.
Beliau juga menekankan bahwa penambahan Guru Besar ini akan semakin memperkaya perspektif dalam proses harmonisasi regulasi serta perlindungan kekayaan intelektual yang menjadi salah satu tugas pokok Kanwil di daerah.
Dalam orasinya, Prof. Dr. Raden Murjiyanto memaparkan implikasi transformasi merek menjadi simbol generik, sebuah isu yang sangat krusial dalam perlindungan Kekayaan Intelektual. Sementara itu, Prof. Dr. Francisca Romana Harjiyatni menekankan penguatan fungsi peradilan tata usaha negara guna mewujudkan keadaban publik berdasarkan paradigma pemeriksaan ex-nunc.
Rektor Universitas Janabadra, Dr. Risdiyanto, S.T., M.T., menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak penting dalam meningkatkan mutu penelitian dan kontribusi keilmuan universitas bagi bangsa dan negara.
Sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen untuk membuka diri terhadap masukan ilmiah dari kalangan akademisi. Kehadiran perwakilan Kanwil dalam upacara ini menegaskan komitmen kolaborasi berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum DIY dan Universitas Janabadra, terutama dalam mendukung sosialisasi hukum dan riset kebijakan di Daerah Istimewa Yogyakarta.


