BANTUL – Kekayaan intelektual komunitas Kabupaten Bantul kembali mendapat pengakuan resmi dengan diserahkannya Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Wayang Tatah Sungging. Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum ) DIY, Agung Rektono Seto, kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pada Selasa (4/11/2025).
Sertifikat IG ini menjadi bukti perlindungan negara atas produk wayang kulit khas Bantul yang memiliki keunikan dan kualitas yang telah diakui, khususnya yang dibuat dengan teknik tatah (pahat) dan sungging (warna).
Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya perlindungan hukum ini bagi peningkatan nilai ekonomi masyarakat. "Perlindungan Indikasi Geografis untuk Wayang Tatah Sungging ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual, melindungi dari pemalsuan, dan pada akhirnya memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para perajin dan masyarakat Bantul pada umumnya," ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Bantul dengan Kemenkum DIY. "Sinergi kolaborasi ini sangat baik. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkum DIY yang telah mendampingi sehingga proses pengajuan ini dapat berjalan lancar dan sertifikat IG Wayang Tatah Sungging dapat terbit," kata Bupati.
Diterbitkannya sertifikat IG ini bukanlah akhir, melainkan awal dari sebuah komitmen untuk menjaga kualitas dan keaslian Wayang Tatah Sungging Bantul. Dengan pengakuan ini, diharapkan dapat membuka pasar yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun mancanegara, serta melestarikan warisan budaya tak benda yang telah turun-temurun ini.
Dengan adanya perlindungan IG, produk wayang kulit asli Bantul akan memiliki ciri khas dan reputasi yang terlindungi hukum, sehingga konsumen dapat dengan mudah membedakannya dari produk serupa dari daerah lain. Langkah ini juga diharapkan mendorong para perajin muda untuk terus melestarikan dan mengembangkan seni wayang kulit yang menjadi kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati.


