Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Ingatkan Sinergi, Kakanwil Kemenkum DIY: Tidak Akan Bisa Menyelesaikan Semuanya Sendiri

SON05401

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.

“Tidak ada satu pun unit kerja yang bisa berjalan sendirian. Setiap bagian dan divisi memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Untuk itu, kunci dari keberhasilan organisasi adalah sinergi dan komunikasi yang baik di antara seluruh unsur,” ujar Agung.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah, terdapat pembagian peran yang jelas antara bagian dan divisi. Bagian Tata Usaha dan Umum memiliki tugas dan fungsi fasilitatif, mendukung kelancaran pelaksanaan program melalui layanan administrasi. Sementara itu, divisi-divisi teknis seperti Divisi Pelayanan Hukum serta Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memiliki peran dalam menjalankan tugas substantif sesuai bidang masing-masing.

“Keduanya tidak bisa dipisahkan, karena saling mendukung dalam satu sistem kerja yang terpadu,” tegas Agung.

Lebih lanjut, Agung juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang kolaboratif dan terbuka. Ia menilai bahwa komunikasi lintas bagian dan divisi harus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih atau keterlambatan dalam penyelesaian tugas.

“Kita semua harus punya semangat yang sama: bekerja bersama, saling mendukung, dan menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu,” tambahnya.

Dalam arahannya, Agung turut mengapresiasi kinerja seluruh pegawai Kanwil Kemenkum DIY yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian yang lebih besar hanya dapat diraih apabila seluruh elemen bekerja secara sinergis dan berorientasi pada hasil.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI