
YOGYAKARTA – Ketertiban dalam tata kelola pemerintahan kembali ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum ) D.I. Yogyakarta. Atas komitmen dan ketaatannya dalam menindaklanjuti audit pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kanwil DIY mendapat apresiasi langsung dari jajaran pimpinan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkum RI.
Proses tindak lanjut audit yang berlangsung pada Kamis (30/10/2025) ini menghasilkan catatan kinerja yang positif. Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen), Baroto, yang bertindak selaku Penanggung Jawab Tim, secara khusus menyampaikan apresiasinya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kanwil DIY atas ketaatan dan keseriusannya dalam menindaklanjuti rekomendasi audit BMN. Komitmen ini bukan hanya tentang mematuhi aturan, tetapi mencerminkan integritas dan good governance yang menjadi tulang punggung reformasi birokrasi,” tegas Baroto.
Ia menambahkan bahwa langkah konkret dan kecepatan Kanwil DIY dalam menyelesaikan tindak lanjut merupakan kontribusi nyata bagi peningkatan kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kemenkum secara nasional.
Baroto menyoroti Ketertiban dalam tata Kelola oleh Kanwil DIY diantaranya Kecepatan dan ketepatan dalam melaksanakan rekomendasi dari audit sebelumnya sebagai bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025, ketaatan pada sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dan penatausahaan BMN, yang diterapkan dengan konsisten dan rapi, dan dukungan penuh dari pimpinan hingga staf operasional dalam menyediakan data dan fasilitas selama proses audit, menciptakan kolaborasi yang harmonis dan efektif.
Merespon hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum D.I. Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan motivasi bagi seluruh jajarannya.
“Terima kasih atas apresiasi dari Bapak Sekretaris Itjen Baroto dan tim. Ini adalah buah dari kerja keras dan kesadaran kolektif kami untuk menjadikan pengelolaan BMN yang akuntabel sebagai sebuah budaya kerja, bukan sekadar kewajiban. Prinsip ini akan kami pertahankan dan terus tingkatkan,” ujar Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati, Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto, dan Tim Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkum DIY.



