
YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum ) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertegas komitmennya dalam implementasi Reformasi Birokrasi (RB) dengan menggelar rapat evaluasi terkait capaian kinerja dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB pada Rabu (05/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kemenkum , guna mengoptimalkan Indeks RB Kementerian Hukum Tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum DIY Yudi Arto menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan RB. Berdasarkan arahan yang diterima, Kanwil DIY menetapkan Langkah -langkah strategis utama yang perlu dilakukan segera:
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mempercepat upaya Reformasi Birokrasi (RB) dengan fokus utama pada monitoring, evaluasi berkala, dan internalisasi komprehensif. Kanwil Kemenkum DIY secara rutin melakukan Self Assessment untuk memantau realisasi capaian dan kualitas data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB. Proses monitoring dan evaluasi berkala ini menjadi langkah krusial untuk memastikan seluruh target RB dapat tercapai secara akuntabel, tepat waktu, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Upaya penguatan RB juga dilakukan melalui internalisasi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai. Kegiatan internalisasi ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya Reformasi Birokrasi, menumbuhkan kesadaran kolektif, dan mendorong partisipasi aktif dari setiap individu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari KKN. Dengan demikian, RB tidak hanya menjadi program struktural, tetapi juga budaya kerja yang dihayati oleh seluruh personel Kanwil Kemenkum DIY.
Menindaklanjuti arahan dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Kanwil Kemenkum DIY menegaskan komitmen penuh terhadap tindak lanjut rekomendasi. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan pengendalian berjenjang yang lebih ketat untuk memantau realisasi dan kualitas data dukung RKT RB. Selain itu, Kanwil juga memastikan penginputan RKT RB periode selanjutnya dilakukan tepat waktu melalui Aplikasi E-RB. Guna menjamin keberhasilan program, Kanwil Kemenkum DIY juga akan terus berkoordinasi secara aktif dengan Sekretariat Jenderal selaku pembina dan Inspektorat Jenderal selaku evaluator internal dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kanwil Kemenkum DIY dalam mewujudkan birokrasi yang lebih profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI), demi peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Simak komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk memperkuat Reformasi Birokrasi dalam video Kanwil Kementerian Hukum DIY Komitmen Perkuat Implementasi Reformasi Birokrasi. Video ini relevan karena membahas komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi.


