YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto hadir dalam acara Lepas Sambut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY yang digelar pada Selasa (20/1/2025). Acara ini menjadi momen penting untuk menyambut pergantian pimpinan di lingkungan pemasyarakatan DIY.
Dalam acara tersebut, Muhammad Ali Syeh Banna resmi dilepas dari jabatannya dan akan melanjutkan tugasnya sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten. Posisi yang ditinggalkan kini diisi oleh Lili, yang akan melanjutkan kepemimpinan sebagai Kakanwil Ditjenpas DIY.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada kedua pejabat atas amanah baru yang diemban.
“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Ali Syeh Banna atas tugas barunya di Banten dan kepada Ibu Lili sebagai Kakanwil Ditjenpas DIY yang baru. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan membawa perubahan positif di wilayah masing-masing,” ujar Agung.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Ditjenpas DIY dan Kanwil Kemenkum DIY akan terus menjaga sinergi untuk mendukung program kerja yang lebih baik.
“Kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas dan Kanwil Kemenkum adalah kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” tambahnya.
Dengan pengalaman yang dimiliki oleh Muhammad Ali Syeh Banna dan Lili, sinergi yang sudah terjalin di lingkungan Ditjenpas diharapkan semakin kuat.
“Kami yakin, dengan kepemimpinan yang baru, berbagai tantangan akan dapat diatasi, dan target kinerja dapat tercapai dengan lebih baik,” tutup Agung Rektono Seto.