Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, melantik sejumlah pejabat manajerial dan non-manajerial pada Senin (13/1/2025) di Aula Kanwil Kemenkum DIY. Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi dan kerja sama, terutama di tengah masa transisi yang membutuhkan kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk instansi di luar Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk senantiasa menghayati sumpah atau janji yang telah diucapkan. "Sumpah atau janji yang Bapak/Ibu ucapkan pada hakikatnya adalah sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hendaknya sumpah tersebut dihayati dalam setiap tugas yang diemban," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua orang mendapatkan amanah untuk menduduki jabatan tertentu. Oleh karena itu, rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan harus diwujudkan melalui dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan tugas. "Jadikan setiap perubahan sebagai tantangan yang memotivasi kita untuk menjadi lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan pentingnya membuktikan kapasitas dan integritas dalam menjalankan amanah yang diberikan. "Buktikan bahwa Bapak/Ibu sekalian layak mendapatkan amanah ini. Insyaallah, Allah SWT selalu memberikan kita kekuatan," katanya.
Adapun pejabat manajerial yang dilantik di antaranya:
1. Retno Dewi Banowati sebagai Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum,
2. Yustina Elistya Dewi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, dan
3. Yudi Arto sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum.
Sementara itu, pejabat non-manajerial yang dilantik meliputi Analis Hukum Ahli Muda dan Analis Hukum Ahli Pertama.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa energi baru bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY, sekaligus memperkokoh sinergi antarunit kerja dan instansi terkait.
(Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa)