YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto memimpin rapat rencana kerja Divisi Pelayanan Hukum. Rapat tersebut menjadi momen penting untuk menetapkan langkah strategis di tahun 2025, khususnya dalam meningkatkan layanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dalam pengarahannya, Agung menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan di semua bidang, terutama pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
"Layanan kita harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujar Agung.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya inovasi dan efisiensi dalam memberikan layanan, sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan hukum dengan mudah, cepat, dan tepat. Kekayaan intelektual, misalnya menjadi salah satu bidang yang harus digarap secara serius untuk mendorong kreativitas lokal dan perlindungan karya masyarakat.
Selain itu, Agung menyoroti sektor administrasi hukum umum yang berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan hukum masyarakat, seperti legalisasi dokumen, pengesahan badan hukum, dan layanan lainnya.
Dengan layanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dapat terus meningkat.
Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY bertekad untuk terus berinovasi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan hukum yang inklusif dan efektif.
"Mari kita bekerja bersama, menjadikan layanan hukum di DIY sebagai teladan bagi wilayah lain," pungkas Agung.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, jajaran pejabat manajerial dan fungsional, serta seluruh pegawai.