YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto melakukan peninjauan langsung ke Gedung Arsip pada Selasa (21/1/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan dan penyimpanan arsip di lingkungan Kemenkum DIY berjalan dengan baik dan sesuai standar.
Dalam kunjungannya, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang terorganisasi untuk mendukung kelancaran administrasi dan penyimpanan dokumen negara.
“Arsip bukan hanya tentang menyimpan dokumen, tetapi juga bagaimana kita memastikan dokumen tersebut dapat diakses, aman, dan tetap terjaga dalam kondisi yang baik,” ujar Agung.
Ia juga menyoroti pentingnya pengecekan secara berkala.
“Pengelolaan arsip perlu dicek secara rutin. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selama kunjungan, Agung berdialog dengan staf yang bertugas di Gedung Arsip, memberikan arahan terkait prosedur pengelolaan arsip, serta mendengarkan masukan untuk meningkatkan sistem yang ada. Ia menekankan bahwa arsip yang terkelola dengan baik merupakan salah satu indikator utama profesionalitas dan tata kelola yang baik di lingkungan Kemenkum.
Peninjauan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sekaligus mengoptimalkan sistem pengarsipan di lingkungan Kemenkum DIY, sehingga mampu mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Yudi Arto.