YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto menjadi narasumber dalam program live streaming Star Jogja FM pada Kamis (23/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, Agung memaparkan berbagai layanan hukum strategis yang menjadi tanggung jawab dan fokus Kemenkum DIY.
Dalam program yang disiarkan secara langsung tersebut, Agung menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkum DIY memegang peran penting dalam menyediakan layanan hukum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Beberapa layanan utama yang ditekankan di antaranya adalah perlindungan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, penyuluhan hukum, serta fasilitasi penyusunan regulasi di tingkat daerah.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memiliki peran strategis dalam memastikan layanan hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Tidak hanya itu, kami juga menjadi mitra pemerintah daerah dalam merancang regulasi yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan lokal,” ujar Agung dalam siarannya.
Agung menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama di tengah semakin berkembangnya inovasi kreatif di Yogyakarta. Menurutnya, Yogyakarta sebagai daerah dengan potensi budaya dan seni yang tinggi memiliki kebutuhan besar terhadap layanan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk melindungi karya-karya yang dihasilkan masyarakatnya.
“Banyak potensi lokal Yogyakarta, baik dari seni, budaya, hingga inovasi teknologi, yang perlu didaftarkan dan dilindungi agar memiliki nilai tambah dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Selain itu, Agung juga menggarisbawahi pentingnya penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Program penyuluhan hukum ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, sehingga tercipta masyarakat yang lebih taat hukum.
Di sisi lain, fasilitasi penyusunan regulasi daerah juga menjadi salah satu tugas strategis Kemenkum DIY. Agung menjelaskan bahwa pihaknya berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah dalam memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui acara ini, diharapkan masyarakat Yogyakarta semakin memahami berbagai layanan yang disediakan oleh Kemenkum DIY. Agung juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum di wilayah DIY agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata.