Sleman – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Desain Industri di Studio Alam Gamplong, Kabupaten Sleman, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Studio Alam Gamplong serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum DIY dan perwakilan manajemen Studio Alam Gamplong. Studio Alam Gamplong, yang dimiliki oleh perseorangan, merupakan lokasi syuting film yang sering digunakan oleh pembuat film dari dalam maupun luar Yogyakarta.
Dalam paparannya, perwakilan manajemen Studio Alam Gamplong menjelaskan bahwa studio ini berfokus pada penyewaan tempat untuk produksi film. “Terkait legalitas dan kekayaan intelektual dalam pembuatan film, hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing pembuat film. Studio hanya menyediakan fasilitas dan lokasi syuting,” jelasnya.
Selain sebagai lokasi syuting, Studio Alam Gamplong juga memiliki potensi wisata yang tinggi. Namun, manajemen studio tetap memprioritaskan kearifan lokal dengan melibatkan warga sekitar dalam pengelolaan usaha di lingkungan studio. “Kami tidak membuka tenant modern di sekitar studio. Sebaliknya, kami mendukung usaha-usaha lokal yang dijalankan oleh warga Desa Gamplong,” tambah perwakilan manajemen.
Desa Gamplong sendiri dikenal dengan produk unggulannya, yaitu sarung tenun Gamplong, yang menjadi bagian dari kekayaan budaya dan ekonomi kreatif masyarakat setempat. Keberadaan Studio Alam Gamplong diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempromosikan produk lokal tersebut sekaligus meningkatkan perekonomian warga.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum DIY menyambut baik upaya Studio Alam Gamplong dalam menjaga kearifan lokal dan mendukung potensi ekonomi kreatif. “Kami melihat adanya peluang besar untuk mengembangkan kekayaan intelektual di sini, baik dari segi produksi film maupun produk budaya seperti tenun Gamplong. Ini sejalan dengan program Kementerian Hukum dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual,” ujar perwakilan tim.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas dan potensi kekayaan intelektual di Studio Alam Gamplong serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan masyarakat lokal. Dengan dukungan yang tepat, Studio Alam Gamplong berpotensi menjadi salah satu destinasi unggulan yang memadukan industri kreatif, budaya, dan pariwisata di Kabupaten Sleman.