Sleman – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Desain Industri di Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, pada Jumat, 14 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual yang dapat dikembangkan sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Godean ini dihadiri oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum DIY dan perwakilan dari Kecamatan Godean. Dalam pertemuan tersebut, tim melakukan inventarisasi terhadap potensi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kecamatan Godean, khususnya di Desa Sidoarum dan Desa Sidoluhur yang terkenal sebagai sentra industri genteng Godean.
Selain industri genteng, Kecamatan Godean juga memiliki potensi kesenian lokal, seperti kesenian Jathilan dan tradisi budaya Merti Dusun yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat. Namun, berdasarkan hasil identifikasi, potensi kekayaan intelektual yang dapat memenuhi syarat utama untuk pendirian Kawasan Karya Cipta (KKC) maupun Kawasan Desain Industri (KDI) belum ditemukan.
Perwakilan Kecamatan Godean menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian Hukum DIY dalam melakukan identifikasi potensi kekayaan intelektual di wilayahnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menggali lebih dalam potensi yang dimiliki oleh Kecamatan Godean, terutama dalam hal kekayaan intelektual dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum DIY menjelaskan bahwa meskipun belum ditemukan potensi yang memenuhi syarat utama untuk KKC atau KDI, kegiatan ini tetap penting sebagai upaya pemetaan awal. “Identifikasi ini menjadi langkah awal untuk memahami potensi yang ada. Ke depan, kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang lebih konkret,” jelas perwakilan tim.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kecamatan Godean untuk lebih menggali dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang dimiliki. Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Kecamatan Godean berpotensi untuk menjadi salah satu wilayah yang berkontribusi dalam pengembangan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di masa mendatang.