Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Bahas Regulasi Pro-Rakyat di Lima Agenda Strategis

 fpphd 23122024 1

fpphd 23122024 2

Yogyakarta – Kanwil Kemenkum DIY terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan regulasi yang responsif dan inklusif. Pada Senin (23/12/2024), Kanwil Kemenkum DIY menggelar lima rapat strategis.

Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di DIY dengan kebutuhan masyarakat. Dua rapat bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY membahas rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Bantul dan rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Yogyakarta terkait pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian yang layak.

Di Ruang Rapat PT. BPR Syariah Sleman, rapat membahas penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Raperda sebagai tindak lanjut dari Perda No. 7 Tahun 2024 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Syariah Sleman. Penyertaan modal ini diharapkan memperkuat sektor keuangan berbasis syariah dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Rapat fasilitasi yang digelar di Biro Hukum Setda DIY membahas rancangan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang penugasan pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga kepada pemerintah kalurahan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata.

Agenda terakhir berlangsung di Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY. Rapat membahas rekomendasi bupati terkait tukar-menukar tanah kalurahan dengan tanah milik warga, yang bertujuan memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset tanah.

Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Hamdan Muhammad Al Amin menegaskan pentingnya pengharmonisasian dalam setiap regulasi. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang disusun tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI