
YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY semakin mengukuhkan reputasinya sebagai instansi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen ini terlihat jelas dari tingginya respons positif yang diterima, khususnya melalui kanal digital seperti Google Review, dan berbagai inovasi layanan yang digulirkan.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, dalam berbagai kesempatan, selalu menekankan pentingnya menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dan Tata Nilai ISTIMEWA Kanwil DIY. Strategi ini terbukti membuahkan hasil, di mana Kanwil Kemenkum DIY menyoroti upaya mempertahankan ulasan positif di Google Review sebagai bagian integral dari survei pelayanan publik.
Salah satu layanan yang mendapatkan sorotan dan pujian paling hangat adalah layanan legalisasi dokumen internasional, Apostille. Kecepatan dan keramahan petugas dalam membantu masyarakat mengurus dokumen untuk keperluan studi atau kerja di luar negeri menjadi kunci ulasan positif.
Sebagian besar reviewer di Google, memberikan bintang lima dan menuliskan testimoni yang sangat mengesankan, bahkan membandingkan kualitas layanan dengan layanan prioritas perbankan

Respon positif ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk menjadikan layanan Apostille sebagai layanan yang CEPAT, MUDAH, MURAH, dan memberikan pendampingan penuh hingga dokumen tercetak. Biaya yang dikeluarkan pemohon pun hanyalah biaya resmi sebesar Rp150.000 per dokumen.
Kepala Kanwil Agung Rektono Seto berharap agar seluruh jajaran dapat terus menjaga momentum kinerja terbaik ini. "Umpan balik positif, apalagi yang membandingkan layanan kami dengan layanan prioritas, adalah cerminan keberhasilan kita dalam mengimplementasikan pelayanan yang Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan. Kami akan terus berinovasi dan proaktif untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan pelayanan terbaik dari Kemenkum DIY," tutupnya.


