Yogyakarta – Geliat dunia usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan tren positif , baik Perseroan Terbatas (PT) maupun Perseroan Perorangan (PP). Peningkatan ini tidak lepas dari komitmen kuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY dalam memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai terobosan untuk mempercepat proses perizinan badan usaha.
"Kami menempatkan kecepatan dan kepastian hukum sebagai prioritas utama bagi dunia usaha. Peran Kanwil Kemenkum DIY adalah sebagai pendorong dengan memaksimalkan layanan online melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Dengan AHU Online, proses pendaftaran nama perseroan, pengesahan badan hukum PT, dan PP dapat diselesaikan dengan cepat, efisien, dan transparan," papar Agung Rektono Seto.
Agung menekankan bahwa dukungan khususnya difokuskan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta startup yang menjadi tulang punggung perekonomian Yogyakarta. Kanwil Kemenkum DIY secara aktif melakukan sosialisasi dan pendampingan.
"Kami gencar turun langsung ke sentra-sentra UMKM, seperti di Bantul, serta berkolaborasi dengan inkubator bisnis di kampus-kampus ternama Yogyakarta. Tujuannya agar para calon entrepreneur muda tidak ragu untuk membangun badan hukum yang legal. Dengan badan hukum yang jelas, usaha mereka akan lebih terlindungi, mudah mengakses permodalan, dan siap untuk berkembang pesat," jelasnya.