Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperluas jangkauan pelayanan hukumnya melalui program "Yankum Goes to Campus". Langkah ini diwujudkan melalui kerjasama dengan dua perguruan tinggi terkemuka di Yogyakarta, yaitu Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
Koordinasi awal terkait penyelenggaraan program ini telah dilaksanakan pada Senin, (21/04/2025), dengan pertemuan terpisah di kedua universitas. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, memimpin langsung kegiatan ini.
Dalam pertemuan tersebut, Kadivyankum menyampaikan berbagai jenis pelayanan hukum yang tersedia di Kanwil Kemenkum DIY, meliputi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) seperti pendaftaran badan usaha, perkumpulan, yayasan, kenotariatan, apostille, dan kewarganegaraan, serta layanan Kekayaan Intelektual (KI) seperti pendaftaran hak cipta, merek, dan paten.
Lebih lanjut, Kadivyankum menjelaskan konsep "Yankum Goes to Campus" berupa pembukaan loket pelayanan hukum di lingkungan kampus yang dibarengi dengan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Kanwil Kemenkum dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Sosialisasi ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap berbagai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan, termasuk pentingnya pendaftaran karya ilmiah untuk melindungi dari plagiarisme.
Kepala Bidang Pelayanan AHU, Retno Dewi Banowati, menambahkan detail teknis terkait pelaksanaan program, termasuk format kegiatan dan waktu pelaksanaan yang akan disesuaikan dengan jadwal akademik masing-masing kampus. Sasaran utama kegiatan ini adalah mahasiswa Fakultas Hukum, program Pasca Sarjana Kenotariatan, mahasiswa asing, dosen, dan seluruh civitas akademika. Pihaknya juga meminta bantuan dari FH UII dan FISHIPOL UNY untuk berkoordinasi dengan Kantor Urusan Internasional (KUI) agar mahasiswa asing turut berpartisipasi.
Gayung bersambut, Wakil Dekan FH UII, Drs. Agus Triyanta, S.H., M.A., Ph.D., menyambut baik kerjasama ini. Beliau menyampaikan bahwa FH UII telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kanwil Kemenkum DIY dalam berbagai bentuk, termasuk keterlibatan akademisi dalam pengawasan notaris, bantuan dana untuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UII, dan program magang mahasiswa. Beliau mengusulkan agar kegiatan "Yankum Goes to Campus" dikemas dalam format talk show yang menarik dan terbuka untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa lintas fakultas, dengan preferensi waktu pelaksanaan pada hari Jumat. Selain itu, beliau menawarkan program "practitioner sharing" dalam mata kuliah kewirausahaan syariah.
Senada dengan UII, Dekan FISHIPOL UNY, Prof. Dr. Mukhamad Murdiono, M.Pd., dan Wakil Dekan Bidang Riset, Kerjasama, Sistem Informasi dan Usaha, Dr. Rhoma Dwi Aria Yuliantri, M.Pd., juga menyambut antusias kerjasama ini. Mereka mengusulkan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada "Yankum Goes to Campus", tetapi juga mencakup kegiatan lain seperti kuliah umum, practitioner sharing, program magang, dan pembinaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), mengingat UNY memiliki program pendampingan seperti Kampung Emas Iroyudan. Pihak FISHIPOL UNY juga mengundang perwakilan Kanwil Kemenkum DIY untuk mengisi kuliah umum di mata kuliah kewirausahaan yang merupakan mata kuliah wajib di seluruh fakultas UNY, serta memberikan penyuluhan hukum bagi mahasiswa baru terkait isu-isu penting seperti tanggung jawab hukum penggunaan media sosial dan kekerasan seksual.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kanwil Kemenkum DIY akan menyusun Kerangka Acuan Kerja (TOR) untuk kegiatan "Yankum Goes to Campus" dan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim teknis dari FH UII dan FISHIPOL UNY. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa dan mendekatkan pelayanan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat kampus.