Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menggelar kegiatan coaching mentoring pada Senin, (10/03/2025) di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Hukum DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 08.55 WIB ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, Kepala Bidang KI Yustina Elistya, Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual (JF Anki), dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) bidang KI.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Eem Nurmanah, membuka kegiatan dan menyampaikan beberapa evaluasi penting, antara lain persiapan pelaksanaan target kinerja, kedisiplinan waktu dan ketertiban laporan, serta pembagian tugas staf yang lebih jelas dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
"Pembagian tugas staf ada yang mengelola keuangan, tarja, ZI, dan sebagainya, masukkan di SKP di tugas utama, bukan tugas tambahan karena sebagai tugas mandatory," ujar Eem Nurmanah.
Selain itu, Eem Nurmanah juga menekankan pentingnya saling mengingatkan terkait target kegiatan, pengaturan waktu untuk tugas luar yang efektif, optimalisasi Work From Anywhere (WFA) pada hari Jumat dengan monitoring UMKM, persiapan pameran yang efisien dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah, persiapan materi pameran dengan rancangan desain yang matang, pembuatan video layanan KI, penertiban teknis laporan sesuai Tata Naskah Dinas, serta peningkatan kedisiplinan dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas.
"Mohon ditingkatkan kedisiplinan dan keikhlasan dalam melaksanakan tugas," tegas Eem Nurmanah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas bidang KI di Kanwil Kemenkum DIY. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada bidang kekayaan intelektual.