Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkum DIY Gelar Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di UKDW Yogyakarta

alus

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat kampus terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di kalangan mahasiswa dan akademisi.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan UKDW.

"Kami ingin mendorong kampus sebagai mitra strategis dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, sekaligus menjadi pusat edukasi dan inovasi dalam perlindungan KI," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa pengenalan KI dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberdayaan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sains, teknologi, dan pendidikan.

Lebih lanjut, Agung juga menyoroti hadirnya layanan Apostille yang kini tersedia untuk mempermudah proses legalisasi dokumen internasional, terutama bagi mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri.

“Dengan layanan Apostille, proses administrasi menjadi lebih sederhana dan cepat, mengurangi beban birokrasi yang selama ini menjadi kendala,” tambahnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga memperkenalkan program Perseroan Perorangan yang bertujuan untuk mendorong kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui skema ini, pelaku usaha kini dapat mendirikan badan usaha secara perseorangan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan sivitas akademika UKDW mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung ekosistem perlindungan KI di Indonesia, sekaligus berkontribusi aktif dalam pengembangan sektor kreatif nasional.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI