YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Yogyakarta, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat kampus terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya di kalangan mahasiswa dan akademisi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Eem Nurmanah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan UKDW.
"Kami ingin mendorong kampus sebagai mitra strategis dalam pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, sekaligus menjadi pusat edukasi dan inovasi dalam perlindungan KI," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa pengenalan KI dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di lingkungan perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa program ini selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam hal pemberdayaan sektor ekonomi kreatif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sains, teknologi, dan pendidikan.
Lebih lanjut, Agung juga menyoroti hadirnya layanan Apostille yang kini tersedia untuk mempermudah proses legalisasi dokumen internasional, terutama bagi mahasiswa yang akan melanjutkan studi ke luar negeri.
“Dengan layanan Apostille, proses administrasi menjadi lebih sederhana dan cepat, mengurangi beban birokrasi yang selama ini menjadi kendala,” tambahnya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga memperkenalkan program Perseroan Perorangan yang bertujuan untuk mendorong kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui skema ini, pelaku usaha kini dapat mendirikan badan usaha secara perseorangan dengan proses yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan sivitas akademika UKDW mampu menjadi agen perubahan dalam mendukung ekosistem perlindungan KI di Indonesia, sekaligus berkontribusi aktif dalam pengembangan sektor kreatif nasional.