Yogyakarta, 28 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Verifikasi Awal Pengunggahan Data Dukung IRH, kali ini bersama Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis awal dalam pelaksanaan IRH, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap data dukung yang diunggah oleh Tim Kerja IRH di Pemprov DIY telah sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. Tim dari Kanwil Kemenkum DIY memberikan pendampingan teknis sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap dokumen-dokumen yang akan menjadi dasar penilaian.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DIY mencatat prestasi gemilang dalam IRH Tahun 2024, dengan meraih nilai sebesar 99,60 dan kategori AA (Istimewa). Capaian ini menempatkan Pemprov DIY sebagai salah satu pemerintah daerah dengan komitmen tinggi terhadap reformasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendampingan ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi langkah strategis untuk menjaga mutu dan akuntabilitas reformasi hukum di tingkat daerah.
“Kami berharap pendampingan hari ini bisa membantu Pemprov DIY dalam mempertahankan dan bahkan meningkatkan capaian nilai IRH. Data yang valid, lengkap, dan sistematis adalah fondasi utama dalam penilaian mendatang,” ujar Soleh.
Setelah tahapan pendampingan dan verifikasi awal, proses penilaian IRH akan dilanjutkan dengan penilaian mandiri dan penyusunan Berita Acara oleh Tim Asesor pada bulan Juli 2025, dan kemudian validasi serta penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional (TPN) pada bulan Agustus 2025.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum DIY dengan Pemerintah Provinsi DIY dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum yang adaptif, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat.