YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menggelar rapat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) pada Kamis (30/01/2025) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum DIY. Rapat ini bertujuan untuk membentuk tim-tim yang akan membantu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum di berbagai bidang.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dan dihadiri oleh para Kepala Divisi, Kepala Bidang, serta perwakilan Jabatan Fungsional Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam arahannya, Agung menyampaikan bahwa pembentukan Pokja ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kanwil Kemenkum DIY.
"Kita menyadari bahwa tantangan dan dinamika tugas kita semakin kompleks serta sedikitnya pejabat manajerial saat ini. Oleh karena itu, kita membutuhkan tim-tim yang solid dan kompeten untuk membantu kita mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan," ujar Agung.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan Brainstorming dari para peserta. Beberapa hal yang juga dibahas terkait kendala pelaksanaan tusi dengan orta baru Kanwil Kemenkum. Setelah melalui diskusi, disepakati beberapa Pokja yang akan dibentuk beserta susunan keanggotaannya. Setiap Pokja akan diketuai oleh Pejabat yang ditunjuk dan beranggotakan staf yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan.
"Kami berharap dengan terbentuknya Pokja-Pokja ini, Kanwil Kemenkum DIY dapat bekerja lebih optimal dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah DIY," pungkas Agung.
Humas Kanwil Kemenkum DIY - Jogja Pasti Istimewa