YOGYAKARTA – Untuk memastikan kesiapan dan kesuksesan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan rapat koordinasi persiapan pengumpulan data dukung. Rapat ini digelar pada hari Selasa,(02/09/2025) di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, dan dihadiri oleh seluruh tim kerja yang berhubungan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY.
Dalam arahannya, Evy Setyowati menekankan pentingnya PEKPPP sebagai instrumen strategis untuk menilai dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"PEKPPP bukan sekadar kegiatan rutin tahunan. Ini adalah momen untuk melakukan introspeksi dan evaluasi mendalam terhadap seluruh layanan yang kita berikan. Data yang kita kumpulkan harus akurat, komprehensif, dan objektif, karena menjadi dasar bagi kita untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan inovasi pelayanan," ujarnya.
Agenda rapat berfokus pada pembahasan teknis pengumpulan data, yang meliputi:
Pemahaman menyeluruh terhadap indikator dan instrumen penilaian PEKPPP 2024.
Koordinasi pembagian tugas tim dalam proses pengumpulan dan verifikasi data.
Penjelasan mengenai timeline dan tenggat waktu (deadline) pengumpulan dokumen pendukung.
Identifikasi potensi kendala dan penyusunan strategi antisipasinya.
Diharapkan dari rapat ini, seluruh unit kerja dapat menyiapkan dan mendokumentasikan seluruh bukti fisik dan administrasi dengan baik. Kesiapan data yang maksimal akan mencerminkan kinerja nyata dari seluruh layanan, seperti layanan AHU dan KI, layanan konsultasi dan bantuan hukum, serta layanan lainnya yang menjadi tanggung jawab Kanwil Kemenkum DIY.