Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) baru-baru ini mengadakan rapat koordinasi tim Teknologi Informasi (TI). Bertempat di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY, rapat ini melibatkan para Pranata Komputer (Prakom) dan pemegang tugas dan fungsi (tusi) TI.
Fokus utama rapat ini adalah membahas tiga poin penting: Pembagian Tusi SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) di bidang TI, Pengembangan Aplikasi yang akan digunakan di lingkungan Kanwil, serta strategi Peningkatan Layanan Kemenkum melalui optimalisasi peran teknologi informasi.
Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Umum, Yudi Arto, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sinergi antara Prakom dan pemegang tusi TI dalam mewujudkan layanan Kemenkum yang prima. "Pembagian SKP yang jelas akan memastikan setiap individu memiliki peran yang terukur dalam mencapai target organisasi, khususnya di bidang TI," ujarnya.
Yudi Arto juga menambahkan, "Rapat ini krusial untuk menyatukan visi dan langkah kita dalam memanfaatkan teknologi. Dengan pembagian tusi yang rapi dan pengembangan aplikasi yang tepat guna, kita bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan transparan kepada masyarakat."
Diskusi mengenai pengembangan aplikasi juga menjadi sorotan. Tim berupaya mengidentifikasi kebutuhan aplikasi yang relevan dan efektif untuk mendukung kinerja pegawai serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Selain itu, langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis TI, seperti pembaruan sistem dan peningkatan keamanan data, turut dibahas secara mendalam.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan dan langkah-langkah strategis yang lebih terarah dalam pengelolaan teknologi informasi di Kanwil Kemenkum DIY, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang lebih optimal.