YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkum DIY telah sukses menggelar kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN pada Senin (13/01/2025). Selain melibatkan Pegawai Kanwil Kemenkum DIY, Kegiatan ini juga melibatkan Jajaran UPT satuan kerja Kanwil Kemenimipas se-DIY yang sebelumnya tergabung dalam Kanwil Kemenkumham DIY, dengan tujuan untuk memastikan semua data keuangan dan aset negara yang dikelola Kanwil maupun UPT pada tahun 2024 tercatat dengan akurat dan sesuai dengan standar pelaporan yang berlaku.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akurasi data keuangan dan aset negara di lingkungan kanwil Kemenkum DIY maupun UPT Kanwil Kemenimipas serta memastikan kepatuhan administrasi keuangan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Agung.
"Saya harap para peserta kegiatan ini mencermati betul permasalahan-permasalahan terkait penyusunan laporan keuangan, agar segera diselesaikan dengan baik, dengan cara melakukan perbaikan maupun pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan, Sehingga melalui kegiatan ini, kita dapat memastikan bahwa laporan keuangan yang kita sampaikan benar-benar mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya," lanjutnya.
Meskipun menghadapi beberapa tantangan, seperti pada masa transisi, kegiatan rekonsiliasi ini berjalan lancar dengan menghadirkan narasumber dari KPPN dan KPKNL Yogyakarta serta pendamping rekonsiliasi dari tingkat Eselon I yang hadir secara virtual.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Wilayah Kemenkum DIY maupun Jajaran UPT Kemenimipas berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya pengelolaan keuangan dan BMN yang baik, transparan, dan akuntabel dalam lingkup Kemenkum maupun Kemenimpas.
Hasil dari kegiatan rekonsiliasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan tahunan Kanwil Kemenkum DIY, dan Kemenimipas DIY kedepannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Sholeh Joko Sutopo, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti.