YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum di wilayahnya. Melalui kegiatan bertajuk "Sinau Bareng Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)", seluruh pengelola JDIH dari berbagai instansi di DIY dikumpulkan dalam satu forum pembelajaran dan sinergi bersama.
Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan integrasi pengelolaan JDIH yang menjadi tulang punggung keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo tampil sebagai narasumber utama dan memberikan bimbingan teknis terkait pengisian e-Report, yaitu sistem pelaporan kinerja JDIH yang telah diimplementasikan secara nasional oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam paparannya, Soleh Joko Sutopo menekankan pentingnya validitas dan ketepatan waktu dalam pengisian e-Report. Ia menyebut bahwa laporan e-Report bukan hanya formalitas administratif, tetapi menjadi tolok ukur nyata kualitas pengelolaan JDIH di masing-masing instansi. Melalui pelaporan ini, sistem JDIHN (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional) dapat menilai sejauh mana peran aktif unit-unit kerja di daerah dalam mendukung keterbukaan dan kepastian hukum.
“JDIH bukan sekadar kumpulan dokumen hukum, tapi representasi wajah keterbukaan hukum di era digital. Oleh karena itu, pengelolaannya harus akuntabel, sistematis, dan terintegrasi,” ujar Soleh.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari seluruh pengelola JDIH tingkat provinsi, kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan lembaga vertikal lainnya di wilayah DIY. Para peserta mendapatkan pendalaman teknis terkait tata cara input data, pembaruan dokumen hukum, hingga sinkronisasi dengan portal JDIHN. Diskusi berlangsung interaktif, mencerminkan semangat kolaboratif antaranggota jaringan.
Dengan terselenggaranya kegiatan "Sinau Bareng" ini, diharapkan seluruh entitas pengelola JDIH di DIY dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan dokumentasi hukum yang mudah diakses, terkini, dan dapat diandalkan oleh masyarakat luas. Kanwil Kemenkum DIY menargetkan agar pengelolaan JDIH ke depan tidak hanya menjadi pelengkap sistem hukum, tetapi menjadi pilar penting dalam membangun budaya hukum yang cerdas dan partisipatif di Daerah Istimewa Yogyakarta.