
YOGYAKARTA – Kabar wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, pada Senin (2/3/2026), membawa duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Try Sutrisno meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta. Atas peristiwa tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa almarhum merupakan sosok negarawan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara, baik dalam kapasitasnya sebagai pimpinan nasional maupun sebagai tokoh militer yang mengabdi dalam waktu panjang.
“Kami keluarga besar Kanwil Kementerian Hukum DIY menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Try Sutrisno. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Menurut Agung, kepemimpinan Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden mencerminkan dedikasi, kedisiplinan, serta komitmen terhadap stabilitas dan pembangunan nasional. Ia menilai, jejak pengabdian almarhum menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, terutama dalam menjaga persatuan dan memperkuat fondasi pemerintahan di masa transisi pembangunan.
Kabar wafatnya Try Sutrisno juga memantik refleksi di kalangan masyarakat Yogyakarta. Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi menyebut almarhum sebagai figur yang dikenal tegas namun bersahaja. Warisan nilai-nilai kedisiplinan, loyalitas kepada negara, dan semangat pengabdian dinilai tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan.
Agung menambahkan bahwa wafatnya seorang tokoh bangsa hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan nasionalisme.
“Kita kehilangan salah satu putra terbaik bangsa. Namun nilai-nilai perjuangan dan pengabdiannya harus terus kita teladani, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dan menjaga supremasi hukum,” katanya.
Sebagai institusi yang bergerak di bidang hukum, Kanwil Kemenkum DIY memandang pengabdian para pemimpin bangsa sebagai bagian dari sejarah konstitusional Indonesia yang patut dihormati. Penguatan tata kelola pemerintahan dan sistem hukum yang berkelanjutan tidak lepas dari kontribusi para tokoh nasional di masa lalu.
“Semoga seluruh amal ibadah dan pengabdian beliau bagi bangsa dan negara menjadi ladang pahala. Kami mengajak seluruh jajaran untuk mendoakan almarhum dan mengambil teladan dari semangat pengabdiannya,” tutupnya.
Kepergian Try Sutrisno meninggalkan duka, tetapi juga warisan sejarah dan nilai kebangsaan yang akan terus dikenang oleh generasi penerus bangsa.


