YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen untuk menghadirkan kepastian hukum dan hadirnya negara di tengah masyarakat, salah satunya dengan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. Hal itu untuk memastikan bahwa keadilan hukum dapat diakses oleh semua kalangan.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat di DIY yang merasa tidak berdaya saat berhadapan dengan masalah hukum hanya karena kendala biaya. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah terakredikatasi oleh kami akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin secara gratis," kata Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Senin (2/3/2026).
Bantuan hukum ini merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kemenkum DIY bekerja sama dengan OBH yang telah terakreditasi untuk memberikan pendampingan bagi warga miskin yang sedang terjerat masalah hukum, baik perdata maupun pidana.
Masyarakat di DIY yang ingin mengakses layanan hukum gratis cukup menyertakan KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah atau Kepala Desa setempat, dan dokumen yang berkaitan dengan perkara hukum yang sedang dihadapi. Seluruh biaya pendampingan hukum, mulai dari konsultasi, penyusunan dokumen hukum, hingga pendampingan di pengadilan, ditanggung sepenuhnya oleh negara.
Berikut ini adalah daftar Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi di DIY:
1. LBH Tentrem
2. LBH Al Kautsar
3. LBH Dharma Yudha
4. LBH Harapan
5. LBH Sekawan
6. LBH Sembada
7. LBH Senopati
8. LKBH Bangkit
9. LKBH Fakultas Hukum Universitas Janabadra
10. LKBH Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia
11. LKBH Pandawa
12. LK3 Sekar Melati
13. LSBH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga
14. LSBH Sejati
15. PBHI Wilayah Yogyakarta
16. PKBH Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan
17. PKBH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
18. RBH Yayasan Afta
19. Sasana Inkluasi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Indonesia
20. LBH APIK
21. LBH SIKAP
22. YLKBH Handayani
23. Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) DIY
24. YPBH PERADI Bantul
25. YPBH Nyi Ageng Serang
26. YLBHI LBH Yogyakarta

