Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pelanggaran Rahasia Dagang Bisa Berujung Sanksi Hukum Serius

Menu Buka Puasa Anti Ribet 10 Resep Ayam Simpel Lezat dan Menggugah Selera 942927481

YOGYAKARTA – Perlindungan terhadap rahasia dagang menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pelanggaran rahasia dagang bukan persoalan sepele, melainkan tindakan yang dapat berimplikasi hukum serius, baik secara perdata maupun pidana.

Menurut Agung, pelanggaran rahasia dagang dapat terjadi apabila seseorang dengan sengaja mengungkapkan informasi yang seharusnya dirahasiakan, mengingkari kesepakatan, atau melanggar kewajiban tertulis maupun tidak tertulis untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut.

“Rahasia dagang adalah aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi. Ketika dilanggar, dampaknya bisa sangat besar bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Di era persaingan usaha yang semakin ketat, risiko kebocoran informasi semakin tinggi, terutama dengan perkembangan teknologi digital. Formula produk, strategi pemasaran, data pelanggan, hingga metode produksi dapat dikategorikan sebagai rahasia dagang apabila memenuhi unsur perlindungan hukum.

Dari perspektif pelaku usaha di Yogyakarta, isu rahasia dagang menjadi semakin relevan seiring tumbuhnya sektor UMKM dan industri kreatif. Banyak pelaku usaha rintisan (startup) yang mengandalkan inovasi dan strategi unik sebagai keunggulan kompetitif. Tanpa perlindungan yang memadai, ide dan sistem bisnis mereka rentan disalahgunakan pihak lain.

Agung menambahkan bahwa pelanggaran rahasia dagang tidak selalu dilakukan oleh pihak luar. Dalam banyak kasus, kebocoran justru terjadi dari internal perusahaan, baik oleh karyawan maupun mitra kerja yang memiliki akses terhadap informasi sensitif. Karena itu, selain perlindungan hukum, perusahaan juga perlu membangun budaya kepatuhan dan integritas.

Kanwil Kemenkum DIY terus mendorong peningkatan literasi kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha dan masyarakat. Sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan rahasia dagang menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan kompetiti

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI